Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI terkait Kepengurusan Perkumpulan Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih dengan kepengurusan sebagaimana Akta Pernyataan Keputusan Majelis Tinggi Dewan Pendiri Perkumpulan Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih Nomor: 46 yang dibuat dihadapan Notaris DR Tintin
Laskar Merah Putih Ajak Anggota Jaga Kondusifitas Pemilu 2024. Liputan6.com, Jakarta - Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah (LMP Mada) DKI Jakarta, Lucky Sunarya mengimbau seluruh anggota dan pengurus LMP menjaga kondusifitas Pemilu 2024. Ini, kata dia, demi kepentingan bersama. Menanggapi perihal tersebut, Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (Kamada LMP Jabar), H. Awandi Siroj Suwandi menyesalkan atas pengecualian regulasi atau peraturan yang dapat dikecualikan oleh surat rekomendasi Kementrian. Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Cisarua Afan menambahkan ia mengimbau semua pihak memerhatikan kepentingan yang lebih besar dan menyerahkan urusan pengaturan jalur kepada pihak kepolisian. "Kami masih menganggap satu jalur Puncak solusi untuk menyelamatkan arus lalu lintas yang sudah melebihi kapasitas kendaraan," kata dia.NASIONAL; SUMATERA BARAT; Mada Sumbar Usulkan Pepforil Sebagai PLT Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Sumbar.